Soal tahu dan tempe ternyata membawa hikmah juga “Blessing in disquase” ternyata masalah utamanya adalah lahan. Artinya sejak awal sudah diprogramkan bahwa swasembada kedelai baru dapat dicapai jika ada tambahan lahan seluas 500 ribu hektar. Ternyata tambahan lahan ini tidak terrealisasi maka kedelaipun harus diimpor. Pemecahannya tidak terlalu serius. Sehingga kalaupun luas lahan dan produksi menurun, suasana tenang-tenang saja. Soal lahan ini harus dijadikan masalah serius, jika berbicara soal pangan. Data Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa pada tahun 2008 terdapat sekitar 44 juta keluarga petani, tetapi pada 2011 jumlah petani berkuranag 3,1 juta. Rata-rata kepemilikan lahan petani hanya 0,34 ha. Luas lahan ini akan terus menyusut apabila anak anak petani juga memilih melanjutkan pekerjaan orangtuanya, karena lahan yang 0,34 ini akan dibagi bagi oleh anak anaknya sebagai warisan. Tak heran bila kehidupan petani Indonesia tetap miskin, bahkan bertambah miskin. Saat ini luas lahan sawah di Indonesia mencapai 8,1 juta ha. Sampai saat ini diperkirakan luas lahan sawah terus menyusut karena proses alih fungsi lahan. Alih fungsi lahan ini ternyata sulit untuk dibendung, karena kebutuhan pemukiman akibat pertambahan penduduk meningkat dan pengembangan kawasan industri. Kenyataaan ini sudah tentu berdampak pada nasib petani. Bagaimanapun untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan meningkatkan produksi komoditi pangan, penambahan luas kepemilikan lahan petani dan luas areal pertanaman mutlak perlu. Pertanyaannya dari mana dan di mana lahannya ? Soal ini sebenarnya sudah menjadi perhatian pemerintah. Tahun 2006 telah diluncurkan Reformasi Agraria atau Program Pembaharuan Agraria Nasional (PPAN).